|
Ditulis Oleh cecep miftah zainuddin
Rabu, 09 Desember 2009
TAMZIS Baituttamwil, Lembaga Keuangan Mikro Syari'ah yang bergerak dibidang financial & investasi syari'ah, menginformasikan dan menawarkan sebuah solusi keuangan yang amanah, barokah, bebas riba dan menguntungkan :
* Berdiri sejak tahun 1992, dengan Badan Hukum Koperasi Syari'ah (telah menggunakan sistem perbankan)
* Saat ini Memiliki sekitar 85.000 anggota
* Memiliki 26 kantor cabang
* Dana Investasi di kelola untuk pembiayaan Usaha Kecil MenengahTotal asset per Juni 2009 berjumlah Rp, 130.000.000.000,- (seratus tiga puluh Miliyar Rupiah)
Program yang ada di TAMZIS :
1. Simpanan Mutiara (tabungan).
* Penyimpanan minimal Rp.50.000,-
* Menggunakan sistem antar jemput (anda tidak perlu repot datang ke teller &mengantri)
* Penyimpanan dan pengambilan tidak di tentukan jangka waktu
* Bagi hasil yang di berikan kisaran 0,5% setiap bulan
* Biaya administrasi perbulan Rp.1.000,-
* Diperuntukkan simpanan perorangan atau kelembagaan.
2. Ijabah (Investasi Berjangka Mudhorobah), (konvensional = deposito)
* Nominal minimal Rp. 1.000.000,- maksimal tidak tebatas
* Menggunakan sistem antar jemput (anda tidak perlu repot datang ke teller &mengantri)
* Menggunakan sistem jangka waktu 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan dan di atas 2 tahun dengan nisbah (bagi hasil fluktuatif)
* Diperuntukkan perorangan dan kelembagaan
* Mendapat Bagi Hasil yang besarnya Proporsional disesuaikan dengan hasil kegiatan perusahaan, sangat kompetitif dibandingkan deposito perbankan. selama kurang lebih 16 tahun Bagi Hasil TAMZIS tidak pernah kurang dari 1 % / bulan atau 12 % / tahun
* Bagi hasil diberikan secara tunai,transfer ke rekening bank lain atau pindah buku ke rekening simpanan TAMZIS (Simpanan Mutiara) atau dapat juga di titip akumulasi yang dapat diambil pada saat jatuh tempo
* Pajak 10 %/bulan dari bagi hasil,dengan ketentuan bagi hasil diatas nominal Rp.240.000,- (Akumulasi dari satu orang anggota)
* apabila ada pengambilan sebelum jatuh tempo dikenakan Biaya Pengingkaran Akad (BPA) yang nominalnya ditentukan oleh anggota,adapun Infaq BPA tersebut dipergunakan murni untuk kepentingan kegiatan sosial keagamaan (Lembaga Tamaddun) dan tidak diakui sebagai keuntungan perusahaan
Syarat Administrasi : Mengisi Formulir Anggota dan Pembukaan Rekening, Foto Copy Identitas Diri / KTP
Demikian informasi dan penawaran ini kami sampaikan. Besar harapan saudara/i berminat bergabung bersama kami untuk membangkitkan ekonomi syariah. Kami bersedia datang untuk menjelaskan informasi lebih lengkap. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Berikut Sejarah Bagi Hasil IJABAH di BAITUTTAMWIL TAMZIS
UNTUK NOMINAL Per Rp 1.000.000,- (SATU JUTA RUPIAH)
No
Jangka Waktu
Nisbah
Indikasi Bagi Hasil *
Anggota : Tamzis
Apr'09
Mei'09
Jun'09
Jul'09
Agu'09
1
3 bln
42,50% : 57,50%
Rp. 12.060
Rp. 12.000
Rp. 12.040
Rp. 12.070
Rp. 12.000
2
6 bln
45,00% : 55,00%
Rp. 12.770
Rp. 12.710
Rp. 12.740
Rp. 12.780
Rp. 12.770
3
12 bln
47,50% : 52,50%
Rp. 13.480
Rp. 13.420
Rp. 13.450
Rp. 13.490
Rp. 13.480
4
> = 24 bln
50,00% : 50,00%
Rp. 14.190
Rp. 14.120
Rp. 14.160
Rp. 14.200
Rp. 14.190
Cecep Miftah Zianuddin, S.HI : 081 808 355 828
Jl. Buncit Raya No. 405 Jakarta Selatan. 021 7919 8411. Fax. 021 7993346
|